Paku - Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong yang menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Trio Kencana di Kasimbar berakhir tewasnya salah seorang warga, hal itu terjadi saat bentrokan warga dengan aparat kepolisian di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022).
Sebelumnya ratusan warga sudah memblokade jalan dan terus berusaha melawan, aksi tersebut masih berlangsung hingga Sabtu malam pukul 22.00 WITA. Melihat hal itu parat kepolisian bubarkan paksa masa unjuk rasa dengan gunakan water canon, gas air mata dan flash ball, terus merangsek mengurai kerumunan warga.
Melihat kondisi itu, Risharyudi Triwibowo, Wasekjen DPP PKB yang juga asli Sulteng dari kantornya di Jakarta memberikan tanggapan. Beliau sangat menyesalkan kericuhan yang sampai ada korban nyawa warga melayang.
"ayo selesaikan masalah dengan cara damai, musyawarah mufakat, dalam hal ini masyarakat pasti punya keinginan dan perusahaan pun pasti punya kemauan, dalam dialog semua alasan bisa disampaikan untuk mencari titik kesepakatan, pihak kepolisian bisa memfasilitasi/mediasi pertemuan kedua belah pihak, begitupun pemerintah daerah atau pemerintah kecamatan/desa, " kata Bowo Timumun panggilan akrabnya.
Bowo melanjutkan, Dia minta pihak kepolisian usut tuntas kasus ini. Bagi pihak yang bersalah wajib dikenai sanksi, dan berharap semua pihak bisa dinginkan kepala, hati dan kedepankan dialog,
"kericuhan yang terjadi harus segera diakhiri, semua pihak sebaiknya bisa tenang, menahan diri dan sama-sama buka hati serta ruang dialog, investasi untuk daerah sangat penting, mengakomodir permintaan masyarakat setempat juga penting, pelestarian alam pun wajib diutamakan, penambahan PAD bagi daerah dan PADes bagi desa juga dibutuhkan, saya rasa semua pihak bisa cari win-win solution atau semua dapat hasil baik dengan cara situasi damai, " ungkap Bowo.
Bowo juga meminta pihak masyarakat untuk tidak anarkis dalam meminta tuntutannya. Dia meminta pihak perusahaan harus memberikan solusi yang menguntungkan untuk semua pihak.
"jangan pakai lempar batu ke aparat, mereka hanya menjalankan tugasnya dan bagi pihak perusahaan menambang pasti ada keuntungan maka perhatikanlah sarana prasarana sosial masyarakat di sekitar area penambangan sampai ke desa/kecamatan, " kata Bowo.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Terakhir Bowo berharap kepada pihak kepolisian untuk kedepankan penanganan persuasif, hindari represif karena akan membentuk pandangan publik bahwa ada keberpihakan dalam penyelesaian masalah ini.